|| Selamat Datang Di Web Blog Akromulfata, Web Blog Terupdate dalam Informasi || "Demi Ridlo Illahi aku beribadah, bekerja dan kuliah. Demi Restu Ayah Ibu ku persembahkan apa yang aku miliki, Dan Demi Bangsa Negeriku Indonsia Tercinta ku siap mengabdi hingga napas ku berhenti"   

Web Blog Akromulfata

Mau Kapan Kalau Tidak Sekarang

 
PRAKATA
Assalammualaikum WR. WB.

Pengunjung yang budiman...
Saya sampaikan Selamat Datang Di Web Blog yang menampung segala ide dan aspirasi saya... Selain itu, juga sebagai media, Web Blogger ini diharapkan dapat menjadi serambi buat pengembangan kreatifitas saya, mencurahkan isi hati serta memuat hal-hal yang sulit diungkapkan.
Dari itu, kita dapat sharing informasi dan komunikasi yang tak terbentangi dengan jarak dan waktu. Semoga Anda dapat memetik dari apa yang terpampang di web blog ini...
Saya samapaikan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Wassalamulaikum Wr. Wb
WAKTU KUNJUNG
.
MUSIK KU

Free Indo Flash Mp3 Player at musik-live.net
KALENDER KU

Free Blog Content

.
BUKU TAMU

Free chat widget @ ShoutMix
.
PENGUNJUNG
.
JARINGAN INTERNET
Rabu, 15 Ogos 2007
Internet: Sumber Informasi Penting untuk Para Profesional
Sejalan dengan meningkatnya peranan informasi dalam bisnis maupun teknologi, akses terhadap sumber dan jaringan informasi menjadi semakin penting bagi para profesional. Internet adalah jaringan informasi komputer mancanegara yang berkembang sangat pesat dan pada saat ini dapat dikatakan sebagai jaringan informasi terbesar di dunia, sehingga sudah seharusnya para profesional mengenal manfaat apa yang dapat diperoleh melalui jaringan ini.

Latar Belakang Internet
Cikal bakal dari Internet adalah ARPANET, sebuah jaringan eksperimen milik pemerintah Amerika Serikat berbasis komunikasi data paket yang didirikan di tahun 1969. Tujuannya untuk menghubungkan para periset ke pusat-pusat komputer, sehingga mereka bisa bersama-sama memanfaatkan sarana kompuer seperti disk space, data base dan lain-lain. Kegiatan ini disponsori oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat, bersama lembaga yang dinamakan Advanced Research Projects Agency (ARPA) . Diawal 1980-an, ARPANET terpecah menjadi dua jaringan, yaitu ARPANET dan Milnet (sebuah jaringan militer), akan tetapi keduanya mempunyai hubungan sehingga komunikasi antaar jaringan tetap dapat dilakukan. Pada mulanya jaringan interkoneksi ini disebut DARPA Internet, tapi lama-kelamaan disebut sebagai Internet saja. Di tahun 1986 lahir National Science Foundation Network (NSFNET), yang menghubungkan para periset di seluruh negeri dengan 5 buah pusat super komputer. Jaringan ini kemudian berkembang untuk menghubungkan berbagai jaringan akademis lainnya yang terdiri atas universitas dan konsorsium-konsorsium riset. NSFNET mulai menggantikan ARPANET sebagai jaringan riset utama di Amerika. Pada bulan Maret 1990 ARPANET secara resmi dibubarkan. Pada saat NSFNET dibangun, berbagai jaringan internasional didirikan dan dihubungkan ke NSFNET. Australia, negara-negara Skandinavia, Inggris, Perancis, jerman, Kanada dan Jepang segera bergabung. Pada saat ini Internet terdiri atas lebih dari 15.000 jaringan yang mengelilingi dunia (70 negara di 7 benua). Sekitar 25 juta orang dapat saling mengirimkan pesan melalui Internet dan jaringan-jaringan lain terhubung dengannya. Pemakaiannya sudah bukan murni untuk riset saja, tetapi mencakup kegiatan sosial, komersial (melalui jaringan antar komersial bernama CIX), budaya dan lain-lain.
Fasilitas yang terdapat di Internet
Seluruh komputer yang terhubung dalam Internet saling berkomunikasi menggunakan protokol TCP/IP (Transmision Control Protocol/Internet Protocol), yang dikembangkan oleh DARPA. Tiga fasilitas/aplikasi utama dari TCP/IP adalah :
Electronic Mail/Email/Messaging
Electronic mail atau surat elektronik adalah fasilitas yang paling sering digunakan di Internet. Dengan fasilitas ini seseorang dapat membuat dan mengirimkan pesan tertulis kepada seorang atau sekelompok orang lain yang juga terdaftar di Internet .
Remote Login
Dengan fasilitas ini seorang dapat mengakses program/aplikasi di komputer lain. Misalnya seorang mahasiswa di universitas A dapat menjalankan aplikasi komputer yang terdapat di universitas B tanpa harus datang ke kampus universitas B apabila komputer di universitas A dan B saling berhubungan menggunakan TCP/IP.
File Transfer
Fasilitas ini memungkinkan terjadinya pengiriman file dari satu komputer ke komputer lain. Sebuah file dapat berisi dokumen, grafik, program komputer, bahkan video maupun suara yang terekam secara digital.
Pelayanan yang terdapat dalam Internet didasarkan pada tiga fasilitas di atas. Berbagai komputer yang tergabung dalam Internet akan menyalurkan surat-surat elektronik yang dikirimkan oleh para pemakainya, beberapa memberikan program/aplikasi komputer untuk dipakai bersama (misalnya Archie : Program pencarian arsip/dokumen, Gopher : Sistem menu untuk memudahkan pencarian informasi di Internet, WAIS(wide Area Information Servers, game interaktif dan lain-lain), dan banyak yang menyediakan file untuk di transfer seperti informasi cuaca, harga komoditas pertanian, program-program komputer, abstrak dokumen, berita-berita mancanegara dan lain-lain. Untuk mengetahui topik-topik apa saja yang tersedia, beberapa perusahaan telah menerbitkan Internet Yellow Pages, yang berfungsi seperti Buku telepon.

Akses ke Internet
Untuk dapat mengakses informasi yang tersedia di Internet, seseorang harus memiliki komputer (IBM PC/Kompatibel, Macintosh, UNIX), modem (suatu alat yang mengubah sinyal digital sari komputer menjadi analog untuk ditransmisikan ke jaringan telepon) dan saluran telepon. Ia harus juga mendaftarkan diri ke salah satu Internet Access Provider. Pada saat ini di Indonesia baru terdapat satu provider yaitu PT IndoInternet (ph. 4702889/fax 4702965). Diharapkan di tahun-tahun mendatang jumlahnya dapat bertambah, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar sehingga potensi pasarnya cukup menarik.
Pada prinsipnya, seseorang yang akan mengakses informasi di Internet harus menghubungkan komputernya dengan jaringan Internet melalui modem dan telepon. Yang harus dilakukan ialah memerintahkan komputernya untuk menelpon suatu nomor tertentu (akan diberikan oleh Internet Access Provider). Apabila hubungan telah terjadi, komputernya akan menyatu dengan jaringan Internet , sehingga ia dapat mengirim surat elektronik, masuk ke komputer lain di Internet, atau mengambil informasi yang diperlukan dari jaringan Internet.

PT IndoInternet mengenakan biaya pendaftaran Rp 50.000,- dan biaya bulanan sebesar Rp 40.000,- untuk hubungan selama 15 jam/bulan. Seandainya hubungan ke Internet pada bulan tertentu melebihi 15 jam, untuk setiap jam kelebihannya dikenakan biaya Rp 2.000,-. Selain biaya pendaftaran dan bulanan, pelanggan harus juga memperhitungkan biaya telepon (cukup dengan pulsa lokal meskipun data yang di akses berada di luar negeri).

Manfaat Internet
Ada banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke Internet. Berikut ini hanyalah sebagian dari apa yang tersedia di Internet :
*Informasi untuk kehidupan pribadi :

Kesehatan, Rekreasi, Hobby, Pengembangan Pribadi, Rohani, Sosial.
*Informasi untuk kehidupan profesional/Pekerja :
Sains, Teknologi, Perdagangan, Saham. Komoditas, Berita Bisnis, Asosiasi Profesi, Asosiasi Bisnis, Berbagai Forum Komunikasi.
Satu hal yang paling menarik ialah keanggotaan Internet tidak mengenal batas negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor-faktor lain yang biasanya dapat menghambat pertukaran pikiran. Internet adalah suatu komunitas dunia yang sifatnya sangat demokratis serta memiliki kode etik yang dihormati segenap anggotanya. Manfaat Internet terutama diperoleh melalui kerjasama antar pribadi atau kelompok tanpa mengenal batas jarak dan waktu.
Untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sudah waktunya para profesional Indonesia memanfaatkan jaringan Internet dan menjadi bagian dari masyarakat informasi dunia.
posted by akromulfata @ 9:03 PG   0 comments
KOMPUTER
Isnin, 13 Ogos 2007
Cybercrime: sebuah Fenomena di Dunia Mayaby Ari Juliano Gema
Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat, melahirkan internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia. Internet, yang didefinisikan oleh The U.S. Supreme Court sebagai: "international network of interconnected computers" (Reno v. ACLU, 1997), telah menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi setiap orang bukan saja sekedar untuk berkomunikasi tapi juga melakukan transaksi bisnis kapan saja dan di mana saja. Saat ini berbagai cara untuk dapat berinteraksi di "dunia maya" ini telah banyak dikembangkan. Salah satu contoh adalah lahirnya teknologi wireless application protocol (WAP) yang memungkinkan telepon genggam mengakses internet, membayar rekening bank, sampai dengan memesan tiket pesawat.
Beberapa waktu lalu, sebuah perusahaan penyedia jasa akses internet di Indonesia, berencana untuk mengembangkan televisi digital virtual studio untuk wilayah Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya (Bisnis Indonesia, 07/07/2000). Televisi digital yang rencananya akan menyajikan informasi terkini di bidang keuangan, bisnis, teknologi informasi dan pasar modal selama 24 jam ini menggunakan jaringan internet dan satelit sebagai media operasionalnya.
Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan: "crime is a product of society its self", yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.
Kejahatan yang lahir sebagai dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet ini sering disebut sebagai cybercrime. Walaupun jenis kejahatan ini belum terlalu banyak diketahui secara umum, namun The Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam laporannya mengatakan bahwa tindak kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai cybercrime telah meningkat empat kali lipat sejak tiga tahun belakangan ini (Indonesian Observer, 26/06/2000), di mana pada tahun 1998 saja telah tercatat lebih dari 480 kasus cybercrime terjadi di Amerika Serikat ( http://emergency.com/cybrcm98.htm). Hal ini membuat lebih dari 2/3 warga Amerika Serikat memiliki perhatian serius terhadap perkembangan cybercrime, sebagaimana hasil polling yang dilakukan EDI, suatu perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang TI (Indonesian Observer, 26/06/2000).
Apakah Cybercrime itu?
Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:"…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan: "kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal".
Dari beberapa pengertian di atas, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih (Wisnubroto, 1999).
Internet sebagai hasil rekayasa teknologi bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi komputer tapi juga melibatkan teknologi telekomunikasi di dalam pengoperasiannya. Apalagi pada saat internet sudah memasuki generasi kedua, perangkat komputer konvensional akan tergantikan oleh peralatan lain yang juga memiliki kemampuan mengakses internet. Untuk itu, ada upaya untuk memperluas pengertian computer agar dapat melingkupi segala kejahatan di internet dengan peralatan apapun, seperti pengertian computer dalam The Proposed West Virginia Computer Crimes Act, yaitu: "an electronic, magnetic, optical, electrochemical, or other high speed data processing device performing logical, arithmetic, or storage functions, and includes any data storage facility or communications facility directly related to or operating in conjunction with such device, but such term does not include an automated typewriter or type-setter, a portable hand-held calculator, or other similar device" (http://www.cybercrimes.net/). Namun begitu, tetap saja pada prakteknya pemahaman publik akan pengertian computer adalah perangkat komputer konvensional (PC, Notebook, Laptop) yang biasa terlihat.
Berdasarkan beberapa literatur serta prakteknya, cybercrime memiliki karakter yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, yaitu antara lain:
1. Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi di ruang/wilayah maya (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yurisdiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya;
2. Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi dan/atau internet;
3. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian materil maupun immateril (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasiaan informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional;
4. Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya; dan
5. Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara.
Beberapa Bentuk Cybercrime
Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokan dalam beberapa bentuk, antara lain:
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org/.
2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
3. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
4. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Perang Melawan Cybercrime
Saat ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, di mana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime: Analysis of Legal Policy. Laporan ini berisi hasil survey terhadap peraturan perundang-undangan Negara-negara Anggota beserta rekomendasi perubahannya dalam menanggulangi computer-related crime tersebut, yang mana diakui bahwa sistem telekomunikasi juga memiliki peran penting dalam kejahatan tersebut.
Melengkapi laporan OECD, The Council of Europe (CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan tersebut. Studi ini memberikan guidelines lanjutan bagi para pengambil kebijakan untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang berdasarkan hukum pidana Negara-negara Anggota, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan kebutuhan
posted by akromulfata @ 9:01 PG   0 comments
Cara Membuat Website Pribadi
Isnin, 6 Ogos 2007
Berikut petunjuk praktis membuat website pribadi, seperti diterangkan oleh Mario Gagho, seorang blog expertis.

Petunjuk praktis membuat Blog
1. Apa itu blog?
Blog adalah situs pribadi. Berbeda dg website yg setiap memposting harus susah payah memakai kode ekstensi .html .php, .asp, dll, blog merupakan otomatisasi dari semua ekstensi tsb. Sehingga karena sudah diotomatisasi, maka kita-kita semua yg lugu
teknologi menjadi ostosmastis dapat memposting apa yg kita inginkan persis seperti kita memposting email ke teman atau ke milis.
Dan karena kemudahan inilah, maka semua orang yg tahu internet dapat membuat blog atau situs pribadi; sama halnya dg memiliki email. Tak heran apabila pemilik
blog bervariasi: mulai dari pembantu rumah tangga, ibu rumah tangga, tukang jualan sayur di pasar klewer, cewek-cewek "ramah" di pasar senggol, sampai profesor dan menteri-menteri.
2. Bagaimana cara membuat blog?
Seperti halnya email, buat account dulu di free blog provider (pemberi hosting/domain blog gratis). Yg paling populer adalah http://www.blogger.com. Bagi
Anda yg sudah agak melek-huruf teknologi bisa juga buat account di http://www.wordpress.org. Selain yg dua ini masih banyak penyedia blog gratis yg bisa Anda ketahui kemudian. Ikuti pentunjuk step-by-step ketika mendaftar.
3. Setelah selesai register/sign-up di http://blogger.com, anda dapat mulai
memposting/mempublish apapun yg Anda inginkan di blog: mulai dari curhat, puisi, cerpen, tulisan serius sampai yg canda.
Cara Praktis Promosi Blog
Setelah selesai membuat blog, hal yg tak kalah pentingnya adalah mempromosikan/memperkenalkan blog milik Anda pada dunia ramai. Apa gunanya membuat blog kalau isi curhat, puisi, cerpen, refleksi dan opini Anda yang diposting tidak dibaca orang, bukan?
Ikuti langkah-langkah promosi blog sebagai berikut:
(1) Daftarkan di blog directory
Daftarkan blog Anda ke berbagai direktori blog (blog directory). Sedikitnya, daftarkan di tiga blog directory terbesar dan terpopuler, yaitu (a) http://technorati.com (b) http://feeburner.com (c) http://blogshares.com. Ikuti seluruh petunjuk pada ketiga blog directory tsb ketika mendaftar.
Blog-blog directory ini nantinya secara otomatis akan mengirim data blog dan posting-posting anda ke berbagai search engine, termasuk tiga search engine besar yaitu http://google.com, http://msn.com, http://yahoo.com.
(2) Link-trade atau Link Exchange
Ajak teman anda yg memiliki blog untuk saling tukar link. Link URL anda di blog dia, dan jangan lupa anda juga memasukkan link blog teman anda tsb. di blog anda. Dalam dunia blog, ini disebut juga dg istilah BLOGROLL. Dan blogroll ini salah satu penyebab cepatnya popularitas blog di seluruh dunia, mengalahkan website yg biasa.
Blogroll atau link-exchange tidak harus melalui permintaan, bisa juga dg saling suka rela. Umpamanya, ada seseorang blogger (pemilik blog) yg memasang link Anda di blog dia, apabila Anda tahu, maka Anda juga "berkewajiban" menambah link blog dia di blog Anda. Apabila tidak, maka akan dicap sebagai "blogger pelit". Di dunia maya pun, sebagaimana di dunia nyata, orang pelit akan selalu teralienasi. dg kata lain, sedikit "tamu"nya. :)
Nah, bagaimana cara mengetahui ada yg mengelink blog Anda? Caranya mudah: tulis di google.com begini, link:http://alamatbloganda.com, setelah tekan search, anda akan tahu siapa saja yg ngelink ke blog anda.
(3) Berkunjung ke blog lain
Untuk menambah teman untuk diajak blogroll, sempatkan berkunjung ke blog2 lain, dan berkomentar di bukutamu atau tagboard mereka atau berkomentar di tulisan mereka sambil jangan lupa memasang alamat blog Anda di blog mereka. Dalam waktu tidak lama, mereka akan "bertamu balik" ke "rumah" atau blog Anda.
(4) Aktivitas posting
Usahakan sedikitnya satu kali posting setiap harinya. Posting yg teratur di blog, akan membuat tamu datang secara teratur juga.
(5) Alamat blog di signature email
Tulis alamat blog Anda di signature email. Sehingga setiap anda menulis email ke pribadi atau ke milis, alamat blog anda akan selalu muncul, dan "menggoda" orang untuk berkunjung. Memposting ringkasan tulisan di blog Anda ke milis juga akan sangat menggoda member milis untuk datang ke blog Anda.

Setelah membuat blog dan memposting tulisan, curhat, puisi dan cerpen serta diari Anda, cobalah tiga hari kemudian cek blog Anda di http://google.com, pakai kata kunci nama Anda atau link Anda seperti http://alamatbloganda.com (pemakaian http://.. ini perlu untuk membentuk link). Apabila masih belum muncul di google.com, berarti ada setting-an blog Anda yg perlu diperbaiki. Ikuti petunjuk sbb:
(1) Log-in ke http://blogger.com dan masukkan id dan password seperti biasa;
(2) Klik judul blog Anda;
(3) Klik "setting", trus klik "publishing"
(4) Di bagian paling bawah ada menu "notify weblogs.com" pilih "yes".
(5) Klik "Save Settings" dan "republish". Selesai.
Jangan lupa, menu "comments" dibikin publik supaya orang mudah memberi komentar. Caranya:
(1) Klik "Setting", trus klik "comments". Di "settings comments" ini ada berbagai pilihan, pilih sbb:
(a) Comments --> pilih "show";
(b) Who can comment? --> pilih "anyone";
(c) Comments default for comments --> pilih "New Posts have comments"
(d) Backlinks --> show
(e) Show comment in pop up window? --> pilih "yes"
(f) Show Word verification for comments? --> pilih "yes"
(g) Enable comment moderation? --> pilih "no"
(h) Show profile images on comments? -->pilih "yes"
(i) comment notification address --> isi dg email anda.
Terakhir, klik "Save Settings" dan "Republish". Selesai.
Taken from http://kolom-mario.blogspot.com
posted by akromulfata @ 3:13 PTG   0 comments
PERAWATAN NOTEBOOK
Bagi teman-teman yang belum sempat membaca surat kabar Kompas, Kamis, 8 Februari 2007 kolom Klasika. Tentang cara merawat nootbook, maka saya mencoba untuk menuangkan tulisan tersebut dalam kolom ini. Perawatan secara berkala sangat diperlukan agar notebook bisa awet. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah : Agar casing notebook teman-teman tetap cemerlang sebaiknya gunakan cairan pembersih khusus alat elektronik. caranya semprotkan cairan pembersih pada kain lap yang bersih dan lembut kemudian gosok secara perlahan.

Keyboard notebook bisa dibersihkan dengan kuas yang halus, berbeda dengan keyboard eksternal pada PC, keyboard notebook tidak bisa dibuka tersendiri. Jadi kalau ada bagian dalam yang kotor atau ketumpahan cairan lebih baik dibawa saja ke bengkel resmi notebook tersebut.

Monitor notebook tersebut selalu menggunakan LCD. Bagian belakang (casing) monitor LCD boleh dibersihkan dengan kain lap yang lembut dan lembab untuk layar gunakan kain lap seperti kain lap untuk pembersih kaca mata, sewaktu mengelap layar jangan terlalu ditekan. jika ada kotoran yang membandel dan terpaksa anda menggunakan cairan pembersih, maka semprotkan cairan pembersih ke lap yang lembut dan jangan sekali-kali menyemprotkan langsung ke layar LCD.

Selain dibersihkan, notebook juga harus diperlakukan dengan baik dan cermat. Caranya:

Jauhkan notebook dari sinar matahari langsung, sebaiknya jangan bekerja di dekat jendela dimana sinar matahari bisa langsung menerobos masuk.
Saat bekerja, jangan letakkan notebook di atas sofa atau kasur. Hal tersebut bisa menghambat aliran udara di bawah notebook dan mengakibatkan notebook cepat panas, bahkan overheating.
Jangan meletakkan benda berat di atas notebook.
Jika anda bekerja dengan adaptor, apalagi untuk waktu yang lama, sedapat mungkin cabutlah materai notebook.
Lakukan proses charging baterai dalam keadaan notebook mati.
Jika notebook hendak disimpan dalam waktu yang cukup lama, lepaskan baterai dan simpan dalam tempat yang sejuk dan kering.
Terakhir, terkait dengan merawat diri sendiri, jangan gunakan notebook sambil dipangku karena berpotensi menimbulkan cidera paha.
Merawat Peranti Lunak

Peranti lunak yang ditanam dalam notebook pun perlu dirawat caranya :

Jangan lupa shutdown untuk mematikan komputer
Lakukan pemeriksaan file system secara berkala dengan perangkat-perangkat yang disediakan oleh sistem operasi. Contohnya Scandisk dan Disk Defragmenter pada sistem operasi Windows, atau fsck untuk sistem operasi linux.
Pasang antivirus dan lakukan update virus definition-nya secara berkala untuk mencegah serangan virus baru.
posted by akromulfata @ 11:42 PG   0 comments
PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI
Teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk mengelola data. Termasuk di sini adalah proses mengumpulkan, menyusun, menyimpan, mengolah, dan menganalisis data dalam berbagai cara, guna menghasilkan informasi yang berkualitas. Juga proses komunikasi data dan informasi untuk pemanfaatannya.

Jika orang berbicara mengenai informasi yang berkualitas, pada umumnya ia mengacu kepada persyaratan seperti relevan atau sesuai dengan kebutuhan, cepat, dan tepat. Relevan, cepat, dan tepat untuk apa? Tentu saja untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam menyelenggarakan manajemen.

Sikap apa yang diperlukan orang pada saat ia harus mengambil keputusan? Satu sikap yang tidak boleh absen dalam hal ini adalah: tiadanya keragu-raguan! Jadi, dengan kata lain, informasi yang berkualitas adalah informasi yang tidak menimbulkan keragu-raguan untuk pengambilan suatu keputusan. Oleh karena itu, relevansi atau kesesuaian informasi itu dengan kebutuhan menjadi sangat mutlak. Tetapi kecepatan juga sangat penting, sebab pengambilan keputusan, apa lagi dalam mengatasi masalah-masalah yang gawat darurat atau berkaitan dengan peluang (yang hanya datang sesaat), tidak dapat menuggu lama. Sedangkan ketepatan berkonotasi dengan kesesuaiannya dengan kenyataan (fakta), atau sering disebut dengan evidence-based. Ketepatan bermakna tidak ada dua atau lebih informasi yang menjelaskan tentang suatu fakta yang sama, yang keduanya berbeda, atau bahkan bertentangan, sehingga menimbulkan keragu-raguan dalam pengambilan keputusan.

Teknologi informasi, dengan demikian, menjadi sesuatu yang seharusnya ada dalam benak setiap pelaksana manajemen, termasuk manajemen kesehatan.

MANAJEMEN KESEHATAN

Manajemen adalah upaya pengelolaan suatu sistem atau entitas dan sumber dayanya dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Inti dari upaya ini adalah pengambilan keputusan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manajemen pada hakikatnya adalah rangkaian dari proses pengambilan keputusan-keputusan.

Dalam bidang kesehatan dikenal adanya paling sedikit tiga jenis manajemen, yaitu:

§ Manajemen Pasien/Klien, yaitu rangkaian proses pengambilan keputusan-keputusan dalam menghadapi masalah kesehatan (penyakit dan lain-lain) yang diderita oleh seseorang, sekelompok orang, atau masyarakat. Tujuannya adalah agar pasien/klien tersebut dapat terhindar atau terbebas dari masalah kesehatan, dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada. Dalam hal ini manajer atau pengambil keputusannya adalah setiap petugas kesehatan yang melayani pasien/klien (disebut petugas fungsional – dokter, perawat, bidan, sanitarian, dan lain-lain), baik yang bertugas di Puskesmas dan jaringannya maupun yang bertugas di Rumah Sakit dan sarana-sarana kesehatan lain.

§ Manajemen Unit/Organisasi Kesehatan, yaitu rangkaian proses pengambilan keputusan-keputusan dalam menghadapi masalah yang menghambat atau potensial menghambat kinerja unit/organisasi kesehatan. Misalnya masalah tingginya absensi karyawan, masalah kurangnya dana/anggaran, masalah tidak terawatnya peralatan, masalah tingginya kebocoran pendapatan, dan lain-lain. Tujuannya adalah agar unit/organisasi terhindar atau terbebas dari masalah, dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada. Dalam hal ini manajer atau pengambil keputusannya adalah para pimpinan unit/organisasi kesehatan – Menteri Kesehatan dan pejabat terasnya, Kepala Dinas Kesehatan dan staf intinya, Direksi Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan lain-lain.

Informasi kesehatan yang sangat esensial bagi manajemen kesehatan berasal dari data kesehatan. Oleh karena itu, di setiap unit/organisasi kesehatan wajib hukumnya untuk memiliki bank data. Ketiadaan bank data di suatu unit/organisasi kesehatan mengindikasikan bahwa manajemen kesehatan di unit/organisasi kesehatan tersebut masih belum memadai. Bank data apa saja yang harus dimiliki?

Di unit/organisasi pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan jaringannya, Rumah Sakit, Balai Kesehatan, dan lain-lain, harus tersedia bank data yang berisi data-data individu pasien/klien dan data-data individu sumber daya (minimal tenaga, keuangan, dan peralatan). Data individu pasien/klien (nama, alamat, usia, diagnosa, tindakan/pelayanan, dan lain-lain) adalah butir-butir yang tercantum dalam catatan medik/rekam medik setiap pasien. Data individu tenaga (nama, umur, pendidikan /profesi, pangkat, masa kerja, dan lain-lain) adalah butir-butir yang tercantum dalam biodata (arsip kepegawaian) setiap karyawan. Data keuangan (pendapatan, biaya tetap, biaya variabel, piutang, modal kerja, dan lain-lain) adalah butir-butir yang tercantum dalam catatan keuangan setiap periode (misalnya bulanan atau triwulanan). Catatan-catatan tersebut dengan demikian haruslah diisi dengan benar dan dipelihara dengan baik. Jika tidak, maka bank data akan berisi “sampah” yang walaupun diolah dengan cara secanggih apa pun akan keluar “sampah” juga. Keluaran yang buruk seperti ini sudah barang tentu akan menimbulkan keragu-raguan dalam pengambilan keputusan, atau bahkan dapat menjerumuskan manajer ke dalam pengambilan keputusan yang keliru, sehingga terganjal masalah baru (alih-alih memecahkan masalah yang ada). Oleh karena itu, catatan-catatan yang baik, benar, dan tertib merupakan modal bagi terciptanya bank data yang baik. Hanya catatan-catatan yang telah baik, benar, dan tertiblah yang layak diusung ke dalam perangkat teknologi informasi. Jika tidak, maka akan tetap berlaku “Garbage In, Garbage Out” (GIGO).

PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI

Jadi pendayagunaan teknologi informasi dalam mendukung manajemen kesehatan adalah dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan data. Kinerja pengelolaan data akan dapat ditingkatkan jika data yang tersedia adalah data yang berasal dari catatan-catatan (rekaman) yang benar. Rekam medik pasien misalnya, harus diisi dengan benar – jika diagnosa awal sewaktu pasien baru masuk Rumah Sakit ditulis “febris”, maka jika nanti setelah pemeriksaan laboratorium ternyata pasien itu menderita “demam berdarah”, rekam medik pasien tersebut harus segera diperbarui (updated). Jika tidak, maka pada waktu menghitung jumlah pasien demam berdarah, pasien tadi tidak akan terhitung. Atau jika semua pasien “febris” dihitung sebagai pasien “demam berdarah” tentu tidak tepat. Mungkin hal ini tidak berpengaruh terhadap manajemen pasien. Tetapi, jika itu terjadi pada berpuluh-puluh atau bahkan beratus-ratus pasien, maka pengambilan keputusan dalam manajemen Rumah Sakit akan menjadi kurang benar. Patut kiranya diingat bahwa teknologi adalah sekedar alat. Segala sesuatunya akan kembali kepada “manusia yang menggunakan alat” itu (man behind the gun).

Mencermati uraian tersebut di atas, dapatlah kiranya disimpulkan bahwa pendaya-gunaan teknologi informasi dalam manajemen kesehatan yang utama adalah untuk mengelola data dan informasi. Pengertian ini tidak terbatas kepada pengolahan dan analisis data menjadi informasi saja, melainkan juga komunikasi data dan informasi tersebut. Oleh karena itu, banyak pakar menyebutnya teknologi informasi dan komunikasi – TIK (information and communication technology – ICT). Jadi, jika saat ini Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan Departemen Kesehatan mulai dilengkapi dengan perangkat teknologi informasi (komputer dan sarana jaringannya) tidak lain adalah sebagai upaya meningkatkan manajemen kesehatan. Puskesmas dan Rumah Sakit dikomputerisasi dalam rangka meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan dalam manajemen pasien/klien dan manajemen unit/ organisasi pelayanan-pelayanan kesehatan tersebut. Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Departemen Kesehatan dikomputerisasi adalah dalam rangka meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan, khususnya dalam manajemen unit/organisasi kantor Dinas dan Departemen serta manajemen Sistem Kesehatan (Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota, Sistem Kesehatan Provinsi, dan Sistem Kesehatan Nasional).

Kalau Puskesmas, Rumah Sakit dan sarana kesehatan lain memperoleh data dari catatan-catatan yang dipunyai, hal yang sedikit berbeda terjadi pada Dinas Kesehatan dan Departemen Kesehatan. Untuk manajemen unit/organisasi kantor, memang Dinas Kesehatan dan Departemen Kesehatan juga mengandalkan catatan-catatan yang dipunyai. Tetapi untuk keperluan manajemen Sistem Kesehatan (wilayah), Dinas Kesehatan dan Departemen Kesehatan sangat tergantung kepada masukan data dari unit-unit/organisasi-organisasi kesehatan strata di bawahnya. Departemen Kesehatan sangat tergantung kepada komunikasi data dengan Dinas-dinas Kesehatan Provinsi, sedangkan Dinas Kesehatan Provinsi sangat tergantung kepada komunikasi data dengan Dinas-Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sangat tergantung kepada komunikasi data dengan Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana-sarana kesehatan lain. Untuk itu, maka perlu dibangun suatu jaringan online (intranet dan internet) yang menghubungkan simpul-simpul tersebut, agar komunikasi data dapat berlangsung secara cepat.











Namun demikian disadari bahwa penggunaan jaringan online yang memerlukan investasi cukup besar itu, kurang efisien jika digunakan hanya untuk komunikasi data. Oleh karena itu, sambil mengembangkan bank-bank data dan komunikasi data/informasinya, perlu dikembangkan pemanfaatan-pemanfaatan lain terhadap jaringan online yang dibangun. Misalnya saja: (1) Executive Information, di mana para manajer dapat berkonsultasi langsung dengan manajer di strata atasnya (Kepala Puskesmas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi kepada Menteri Kesehatan); (2) Teleconference, di mana seorang manajer bisa menyelenggarakan rapat jarak jauh dengan anak buahnya (Direksi Rumah Sakit dengan para Kepala Instalasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan para Kepala Puskesmas di wilayahnya, atau Menteri Kesehatan dengan para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi); (3) Long-distance Learning, di mana Pusdiklat Kesehatan atau Balai-balai Pelatihan Kesehatan dapat menyelenggarakan pelatihan-pelatihan jarak jauh (tanpa harus hadir di kelas) untuk petugas-petugas kesehatan; (4) Web-based Networking, di mana setiap unit/ organisasi kesehatan dapat berbagi (sharing) data dan informasi menggunakan situs-situs atau website; (5) Telemedicine, di mana Rumah Sakit dapat melakukan diagnosa dan bahkan terapi (prescribing & dispensing) jarak jauh untuk pasiennya atau sebuah Rumah Sakit dapat berkonsultasi jarak jauh dengan Rumah Sakit rujukannya (karena citra hasil rontgen pun dapat dikirim melalui jaringan online).

RENCANA KE DEPAN

Dalam Rencana Strategis Departemen Kesehatan tahun 2006-2009 disebutkan adanya empat Strategi Utama, yaitu: (1) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, (2) Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, (3) Meningkatkan sistem surveilans, monitoring, dan informasi kesehatan, (4) Meningkatkan pembiayaan kesehatan. Keempat Strategi Utama ini kemudian dijabarkan ke dalam 17 Sasaran, di mana Sasaran ke-14 berbunyi: “Terwujudnya sistem informasi kesehatan yang evidence based di seluruh Indonesia.” Hal ini berarti bahwa pada akhir tahun 2009, telah tersedia dan dimanfaatkannya data dan informasi kesehatan secara akurat, tepat, dan cepat, dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen kesehatan (pengambilan kebijakan/keputusan bidang kesehatan) di Kabupaten/ Kota, Provinsi, dan Departemen Kesehatan. Indikatornya adalah: Seluruh Kabupaten/Kota telah terhubung melalui jaringan online dengan Provinsi dan Departemen Kesehatan serta memanfaatkannya secara optimal.

Sasaran ke-14 ini merupakan titik tolak bagi penyusunan Rencana Program Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) tahun 2007-2009. Dalam Rencana Program ini sasaran ke-14 tadi akan dicapai secara bertahap, dengan target tahunan sebagai berikut:

§ Tahun 2007: 60% Kabupaten/Kota, 100% Rumah Sakit Pusat, dan 100% Provinsi telah terhubung dan memanfaatkan secara minimal jaringan online ke Departemen Kesehatan.

§ Tahun 2008: 90% Kabupaten/Kota, 100% Rumah Sakit Pusat, 60% Rumah Sakit Daerah, 60% Balai Besar milik Pusat, dan 100% Provinsi telah terhubung dan memanfaatkan secara optimal jaringan online ke Departemen Kesehatan.

§ Tahun 2009: Seluruh Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Pusat, Rumah Sakit Daerah, dan Provinsi telah terhubung dan memanfaatkan secara optimal jaringan online ke Departemen Kesehatan.

Yang dimaksud dengan memanfaatkan secara minimal (tahun 2007) adalah:

§ Komunikasi Data: beberapa penyakit dan masalah potensial Kejadin Luar Biasa, kinerja keuangan, dan tenaga kesehatan strategis (mis: dokter dan bidan PTT).

§ Informasi Eksekutif: konsultasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tentang masalah-masalah mendesak, dan umpan-balik Dinas Kesehatan Provinsi dan atau Departemen Kesehatan.

§ E-procurement: informasi atau pengumuman tentang lelang-lelang (tender) yang diselenggarakan oleh jajaran kesehatan.

§ Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan Desa Siaga dan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan oleh Kabupaten/Kota.

§ Uji-coba Teleconference: antar-Pejabat Departemen Kesehatan Pusat, antara pejabat Departemen Kesehatan Pusat dengan pejabat-pejabat Daerah.

Sedangkan yang dimaksud pemanfaatan optimal (tahun 2008 dan 2009) adalah:

§ Komunikasi Data: semua data esensial yg diperlukan untuk manajemen kesehatan.

§ Informasi Eksekutif dan Teleconference.

§ E-procurement: secara penuh, baik pengumuman lelang maupun pengadaannya.

§ Pemantauan dan Evaluasi Pengembangan Desa Siaga dan Pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan.

§ Uji-coba pemanfaatan jaringan online secara maksimal, seperti: Long-distance Learning, Web-based Networking, dan Telemedicine.

PENUTUP

Demikian uraian secara ringkas tentang pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen kesehatan. Apa yang dapat dilakukan oleh Departemen Kesehatan hanyalah sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Dengan demikian diperlukan kerjasama dari para Bupati/Walikota dan DPRD untuk dapat membiayai pengembangan jaringan online antara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan Puskesmas serta sarana-sarana kesehatan lain, menggunakan anggaran setempat (APBD).

Walaupun hanya sampai tingkat Kabupaten/Kota, tetapi mengingat begitu banyak-nya Kabupaten/Kota di Indonesia (lebih dari 400), tentu Departemen Kesehatan memerlukan dana yang tidak sedikit pula dalam rangka Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS). Untuk itu, dukungan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya DPR dan Departemen Keuangan, sangat diharapkan.

Sumber : Bahan Seminar, Ibu Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan RI ” Improving Health Through Information Technology” Jakarta, 28 Maret 2007.
posted by akromulfata @ 11:38 PG   0 comments
CINTA PASTI ADA
Ahad, 5 Ogos 2007
CINTA MESTI ADA!
Assalamualaikum dan Salam Hormat everyone,

Apa khabar? Sudah agak lama rasanya saya tidak update blog ini dengan informasi terkini. Semestinya saudara-saudari tertanya-tanya kemanakah saya menghilangkan diri merajuk membawa diri..;-)

Sebenarnya saya begitu sibuk menguruskan pelbagai perkara, namun rasa cinta saya kepada blog ini dan anda begitu mendalam dan hari ini saya kembali lagi bertemu anda semua.

Perkara yang paling menarik perhatian saya kali ini ialah mengenai pertanyaan beberapa pengunjung blog yang bertanyakan bagaimana mereka boleh fasih berbahasa Inggeris. Jawapannya begitu mudah, anda semua kena HIDUP BERSAMA BAHASA INGGERIS ataupun seperti saya katakan sebelum ini live, eat, hate, love and sleep in English! Bunyinya agak keterlaluan, tetapi inilah kenyataannya (sila rujuk post saya yang lepas).

Mari kita sama-sama berfikir, kenapa selama 11 hingga 12 tahun ataupun dari darjah 1 hingga tingkatan 5,pelajar-pelajar kita belajar Bahasa Inggeris tetapi masih tidak fasih bertutur hinggalah mereka tamat pengajian di universiti ataupun kolej? Mengapa rasanya? Kebanyakan pelajar hanya belajar apa itu past tense dan present tense dalam bilik darjah sahaja tapi tidak bertutur pun sama ada di dalam kelas jauh sekali di luar kelas.

Belajar Bahasa Inggeris tidak seperti belajar Matematik di mana kita hanya perlu hafal rumus ataupun Fizik dengan formulanya dan Sejarah dengan faktanya. Belajar bahasa, apa-apa sahaja bahasa memerlukan penghayatan, cinta dan pengaplikasiannya. Anda tanyalah mana-mana pakar bahasa sekalipun dan mereka pasti setuju dengan pendapat saya. Jadi sekarang anda tentu sudah mendapat idea bagaimana menguasai dan fasih berbahasa Inggeris. Bagi anda yang mempunyai anak-anak kecil, pupuklah rasa cinta pada Bahasa Inggeris melalui bahan-bahan bacaan, CD karaoke, filem animasi dan pelbagai lagi…yang penting CINTA MESTI ADA!:-)

Di sini saya sertakan sedikit panduan bagaimana anda boleh meningkatkan penguasaan Bahasa Inggeris anda:

1. Mendengar stesen radio Bahasa Inggeris

2. Menonton berita dan filem Bahasa Inggeris

3. Luangkan masa 15 minit setiap hari membaca suratkhabar, majalah, buku-buku Bahasa Inggeris sambil anda belajar 2 atau 3 perkataan baru.

4. Menonton drama-drama Bahasa Melayu di mana anda boleh belajar daripada English subtitlesnya.

5. Ambil kesempatan bertutur Bahasa Inggeris bersama rakan-rakan, guru atau sesiapa sahaja tapi jangan pulak test power dengan pakcik kantin kecuali pakcik kantin memang suka speaking.:-)

6. Dengar dan hayati maksud lagu-lagu Bahasa Inggeris. Tak faham liriknya? Tanya kawan atau lihat maksud dalam kamus dan terbaik tanyalah guru Bahasa Inggeris anda.

7. Luaskan pergaulan anda dengan rakan-rakan berbangsa India, Cina, American, British, Nigerian yang memang bertutur dalam Bahasa Inggeris. (Saya dahulu gemar duduk-duduk berbual dengan students UIA dan foreigners di Central Market).

8. Sertai ESL (English as a Second Language) chatroom, forum ataupun blog. Chat dan belajar dengan orang-orang Amerika, Kanada, Britain and other English native speakers secara FREE and LIVE!

9. Berkawan dan belajar dengan rakan-rakan yang major in English ataupun TESL.

10. Luahkan perasaan dan idea anda menerusi penulisan Bahasa Inggeris dalam diari, SMS, surat, blog, sajak dan lain-lain lagi.

Grammar? Takut Grammar salah? Jangan risau anda belajar dari kesilapan. Malu kalau silap? Kalau malu, lupakanlah niat anda untuk menguasai Bahasa Inggeris ini, teruskanlah membisu dan anda tidak pergi kemana pun! Anda tetap di takuk lama.

Semoga Berjaya!
posted by akromulfata @ 2:12 PTG   1 comments
TENTANG SAYA

Name: akromulfata
Home: Cilacap, centra java, Indonesia
About Me: Mahasiswa D3 Teknisi Jardiknas
See my complete profile
STATUS ADMIN
POST SEBELUMNYA
ARSIP
Links
Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

RILEX KU

zwani.com myspace graphic comments
Myspace Animated Comments

© 2008 Web Blog Akromulfata Template by akromulfata.blogspot.com